jump to navigation

BI & Pemerintah bentuk Konsultan Perikanan 27 Agustus 2009

Posted by Samsul Hadi in berita.
Tags: , ,
add a comment

Departemen Perikanan dan Kelautan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) membentuk konsultan keuangan mitra bank (KKMB) untuk mendampingi dan memudahkan usaha mikro, kecil dan menengah sektor perikanan mendapatkan kredit dari perbankan.
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Martani Huseini menyatakan dengan konsultan itu, UMKM, terutama di beberapa daerah terpencil yang belum tersentuh perbankan, akses mendapatkan kredit ke bank akan lebih dimudahkan. “Lembaga ini pun berperan mengurangi informasi yang asimetris dan menjadi penghubung antara UMKM dan perbankan,” tuturnya, kemarin.
Dengan begitu, katanya, hasil pembinaan lembaga itu [KKMB], UMKM sektor perikanan akan bankable. “Mudah mendapatkan kredit dari perbankan,” tuturnya.
Pemerintah dan Bank Indonesia melihat pelaku usaha di sektor ini lebih banyak berskala UMKM. Namun, dari hasil analisis teknis usaha, kelompok usaha ini layak dan prospektif. Sayangnya, selama ini, dari sisi perbankan, dianggap tidak layak mendapatkan kucuran kredit (tidak bankable) karena pelaku usaha itu tidak mampu menyediakan jaminan kepada bank.
Martani menyatakan sejak 2003, tenaga ahli dari DKP dan BI telah melatih dan membentuk KKMB. Deputi Gubernur Bank Indonesia S. Budi Rochadi menuturkan sejak 2005 hingga semester I/2009, BI telah melatih 3.217 KKMB.
“Sementara itu, akumulasi pencairan kredit melalui program ini sudah mencapai Rp1,2 triliun, yang melibatkan 1.446 kantor bank dan 50.114 UMKM,” tuturnya.
Meski demikian, Budi mengungkapkan, KKMB harus menguasai beberapa hal. Pertama, KKMB harus memahami jenis usaha yang didampingi. Kedua, KKMB bukan merupakan pekerjaan sampingan. Ketiga, KKMB mesti berperan aktif untuk mencari proyek usaha yang dapat dihubungkan ke bank.
“Hal lainnya, siapa yang menanggung biaya atas usaha KKMB ini? Tidak mungkin UMKM yang menanggung, sementara KKMB mesti tetap hidup dari fee yang diberikan,” ujarnya.
Dia mengatakan penggantian biaya ini perlu dipikirkan, misalnya, apakah dibiayai dari dana kegiatan sosial oleh perbankan atau lembaga pemerintah. Kemudian, perbankan hendaknya tidak menganggap KKMB sebagai pesaing.
Pada kesempatan itu, Budi juga mengungkapkan BI sejak 2008 telah menyusun pola pembiayaan untuk 103 komoditas, 30 di antaranya komoditas dari sektor kelautan dan perikanan. BI, katanya, juga terus menyosialisasikan kepada perbankan agar melupakan rekam jejak kredit macet yang dulu pernah terjadi di sektor pertanian dan perikanan dan sosialisasi ini dilakukan secara berkelanjutan.
sumber: Diena Lestari, Bisnis Indonesia

Dirgahayu Negeriku 17 Agustus 2009

Posted by Samsul Hadi in berita.
3 comments

Cita-cita kemerdekaan yang digagas para pendiri bangsa, hari ini menggema kembali di sela-sela peringatan hari ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia yang ke 64. Ya, telah enam puluh empat tahun negeri ini merdeka.

Namun, Negara adil makmur dan rakyatnya yang sejahtera, ternyata harus terus diperjuangkan. hari ini, kita masih melihat sebagian dari saudara kita hidup dibawah garis kemiskinan.  Namun justru karena itu pulalah, kita masih dituntut berbuat yang lebih baik, bekerja lebih keras dan lebih cerdas, dan berbakti secara tulus bagi bumi pertiwi, agar penderitaan yang dialami oleh saudara-saudara kita akan tinggal cerita belaka.

Dirgahayu Indonesia-ku. Jayalah Negeri-ku, Jayalah bangsa-ku.

Ditegur DPR Soal Tingginya Bunga Kredit, BI Segera Panggil Perbankan 14 Agustus 2009

Posted by Samsul Hadi in berita.
Tags: , ,
add a comment

Bank Indonesia (BI) akan segera memanggil perbankan untuk dikumpulkan bersama-sama dengan pemerintah dalam rangka mencari solusi agar suku bunga kredit bisa segera diturunkan mengikuti penurunan BI Rate.

Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2009).

“Kita akan segera mengundang mereka (perbankan) dan pemerintah untuk duduk bersama mencari jalan keluar, segera,” tandasnya.

Darmin mengatakan kebijakan penurunan suku bunga kredit ini memang harus dipertimbangkan secara matang oleh BI, perbankan, dan pemerintah dengan melihat dampak negatif dan positifnya bagi perbankan dan perekonomian secara keseluruhan.

“Harus ditimbang masak-masak segala keputusan karena ada yang negatif dan positif, BI akan duduk bersama-sama dengan perbankan untuk mencari jalan keluar yang efektif,” ujarnya.

Menurut Darmin, BI tidak harus mengeluarkan suatu aturan yang memaksa perbankan menurunkan bunga kreditnya, karena menurutnya penurunan bunga kredit bisa dilakukan dengan duduk bersama antara BI, pemerintah, dan perbankan.

Sebelumnya Ketua DPR Agung Laksono mengatakan meskipun BI Rate saat ini sudah turun di tingkat 6,5%, namun suku bunga kredit perbankan masih di atas 12%. DPR meminta agar BI Rate lebih menjadi acua serta mempunyai kekuatan di pasar.
(sumber: detik.com)

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.