KUR, dimana Peran BDSP-KKMB? 17 November 2009
Posted by Samsul Hadi in Uncategorized.Tags: kredit usaha rakyat, KUR, ukm, umkm
add a comment
Kredit Usaha Rakyat atau lebih dikenal dengan nama KUR, telah ditetapkan sebagai salah satu program 100 hari pemerintah baru. Berbagai kendala implementasi KUR di periode sebelumnya telah diidentifikasi, antara lain: bunganya terlalu tinggi, skim-nya kurang fleksibel, tidak akomodatif terhadap usaha baru, dan lemah dalam pendampingan.
Beberapa langkah penting Menteri Koperasi & UKM untuk mencoba mengatasi hal itu antara lain meminta Bank untuk menurunkan bunga, memperbaiki skim pembiayaan, dan memperluas basis layanan ke usaha baru.
Namun hal ini tentu tidak mudah bagi Bank, dikarenakan ongkos penyaluran KUR lebih besar, dan area cakupannya sangat luas. juga, sektor yang dibiayai sangat beragam.
Bagaimana mencari titik temunya? Satgasda KKMB Jatim perlu mengambil inisiatif menemukan berbagai alternatif solusi yang lebih baik bagi semua. untuk itu sebuah diskusi terbatas perlu digelar, yang melibatkan perwakilan UKM, perbankan yang menyalurkan KUR, dinas teknis yang terkait dengan KUR, juga tentu saja wakil pemprov jatim.
Diskusi itu dibutuhkan untuk melihat implementasi KUR dalam konteks jawa timur. sebaiknya KUR tidak berjalan menjadi program terpisah, namun hendaknya dijadikan bersinergi dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat lainnya, baik yang disuport oleh pemerintah propinsi Jawa Timur, maupun yang memperoleh dukungan dari pemkab/pemkot se Jatim.
Program KUR Berjalan Lambat 6 November 2009
Posted by Samsul Hadi in Uncategorized.Tags: kredit usaha rakyat, KUR, ukm, umkm
add a comment
Dua tahun sudah program Kredit Usaha Rakyat diimplementasikan untuk mendorong sektor riil. Namun, program pemerintah ini berjalan sangat lambat. Pengucuran KUR terbukti semakin rendah dibandingkan saat digulirkan pertama kali pada awal November 2007.
Menteri Negara Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan di Jakarta, Kamis (5/11), mengatakan, ”KUR harus dievaluasi total. Keberpihakan perbankan terhadap usaha rakyat bisa ditunjukkan dengan cara menekan kembali suku bunga kredit.”
Selama ini bunga maksimal KUR sebesar 16 persen per tahun. Mennegkop dan UKM meminta komitmen perbankan untuk menghitung kembali agar suku bunga KUR bisa diturunkan.
”Karena ini menyangkut program pembangunan nasional, pemerintah ingin mendorong target pengucuran kredit dari setiap bank pelaksana,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemennegkop dan UKM yang diperoleh dari laporan bank pelaksana, nilai pengucuran KUR selama dua tahun mencapai Rp 16,2 triliun dengan jumlah debitor mencapai 2,28 juta orang.
Secara rinci, nilai KUR tahun 2008 sebesar Rp 12,6 triliun dengan jumlah debitor 1,67 juta orang. Padahal, pengucuran kredit tahap awal ditargetkan sebesar Rp 14,5 triliun.
Adapun pengucuran KUR per September 2009 hanya mencapai Rp 3,6 triliun dengan jumlah debitor sekitar 612.000 orang. Padahal, tahun 2009 pemerintah menargetkan pengucuran KUR mencapai Rp 20 triliun.
Deputi Pengembangan Usaha dan Restrukturisasi Usaha Kemennegkop dan UKM Choirul Djamhari mengatakan, peminat KUR sangat tinggi. Tahun ini perbankan terkesan lebih berhati-hati setelah terbitnya standar prosedur operasi (SOP) pelaksanaan KUR.
Persyaratan
Dalam SOP, ada persyaratan bahwa KUR tidak diperbolehkan untuk debitor yang sudah bisa mengakses perbankan (bankable), mengambil alih (take over) fasilitas pembiayaan non-KUR, perpanjangan/tambahan fasilitas kredit dari debitor yang telah memperoleh pembiayaan non- KUR, dan debitor sedang memperoleh pembiayaan dengan subsidi bunga dari pemerintah.
”Ideologi tujuan KUR memang ingin menumbuhkan usaha baru, tetapi implementasinya tidak mudah dipenuhi oleh perbankan,” ujar Choirul.
Suku bunga KUR seyogianya turun karena suku bunga deposito dan suku bunga acuan BI (BI Rate) telah turun cukup signifikan. Saat ini BI Rate berada di level 6,5 persen dan bunga deposito 7 persen
sumber: kompas.com